Thursday, 10 September 2015

HAKIKAT FIKSI



BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang

Perkembangan sastra sekarang ini sangat pesat dan keluar dari kaidah-kaidah penulisan yang ada. Banyak hal-hal baru yang muncul dan tidak sesuai dengan konvensi-konvensi. Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai pendekatan semiotik.
Studi sastra bersifat semiotik merupakan usaha untuk menganalisis karya sastra, di sini sajak khususnya, sebagai suatu sistem tanda-tanda dan menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai makna. Dengan melihat variasi-variasi di dalam struktur sajak atau hubungan dalam (internal) antara unsur-unsurnya akan dihasilkan bermacam-macam makna.

2.      Rumusan Masalah
v  Apa itu Kajian Fiksi?
v  Apa itu Kajian Semiotik, struktural dan intertekstual?

3.      Tujuan
ü  Untuk mengetahui Apa yang di maksud dengan Kajian Fiksi, struktural, semiotik dan intertekstual.










BAB  II
PEMBAHASAN

1.      Kajian Fiksi

Pengkajian terhadap karya fiksi, berarti penelaah, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut. Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan mengungkapkan segala sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Tujuan utama analisis kesastraan, fiksi, puisi, ataupun yang lain adalah untuk memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, di samping untuk membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu.
Manfaat yang akan terasa dari kerja analisis itu adalah jika kita (segera) membaca ulang karya-karya kesastraan (novel,cerpen) yang dianalisis itu, baik karya-karya itu dianalisis sendiri maupun orang lain. Namun demikian adanya perbedaan penafsiran dan atau pendapat adalah sesuatu hal yang wajar dan biasa terjadi, dan itu tidak perlu dipersoalkan. Tentu saja masing-masing pendapat itu tak perlu memiliki latar belakang argumentasi yang dapat diterima.

Ø  Heuristik dan Hermeneutik
Heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada system semiotik tingkat pertama, berupa pemahaman makna sebagaimana yang dikonvensikan oleh bahasa (yang bersangkutan) yaitu pengetahuan tentang bahasa itu, kompetensi terhadap kode bahasa. Hermeneutik merupakan pemahaman keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya dan sebaliknya, pemahaman unsur-unsur berdasarkan keseluruhannya. Dalam kajian kesastraan peda umumnya dikenal analisis struktural dan semiotik. Kajian analisis struktural menekankan pada adanya fungsi dan hubungan antarunsur (intrinsik) dalam sebuah karya sastra. Kajian semiotik merupakan usaha pendekatan yang muncul lebih kemudian, yang antara lain sebagai reaksi atas pendekatan struktural yang dianggap mempunyai kelemahan-kelemahan. Namun dalam praktik kedua pendekatan ini sulit dibedakan karena saling melengkapi.




2.      Kajian Struktural
Sebuah karya sastra, fiksi, atau puisi, menurut kaum strukturalisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara koherensif oleh berbagai unsur (pembangunnya). Strukturalisme dapat dipandang sebagi salah satu pendekatan (baca: penelitian) kesastraan yang menekankan pada kajian hubungan antarunsur pembangun karya sastra yang bersangkkutan. Analisis struktural karya sastra dalam hal ini fiksi dapat dilakukan dengan mengidentifikasika, mengkaji, dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antar unsur intrinsik fiksi yang bersangkutan.
Analisis struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang yang secara bersama menghasilakan sebuah keseluruhan. Analisis structural dapat berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam microteks, satu keseluruhan wacana, dan relasi intertekstual (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 136). Analisis struktural sebaiknya dilengkapi dengan analisis yang lain, yang dalam hal ini semiotik, sehingga menjadi analisis struktural-semiotik, atau analisis struktural yang dikaitkan dengan keadaan sosial budaya secara luas.

3.      Kajian Semiotik
Peletak dasar teori semiotik ada dua orang yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Pierce. Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992: 2). Tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dapat berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, gagasan, dll. Perkembangan teori semiotik hingga dewasa ini dapat dibedakan ke dalam dua jenis yaitu semiotik komunikasi yang menekankan pada teori produksi tanda dan semiotik signifikasi yang menekankan pada pemahaman atau pemberian makna suatu tanda.
a.       Teori Semiotik Pierce
Teori Pierce mengatakan bahwa sesuatu itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain. Sebuah tanda yang representamen haruslah mengacu atau mewakili sesuatu yang disebut objek. Agar berfungsi tanda harus dipahami atau ditangkap misalnya dengan bantuan suatu kode. Interpretant yaitu pemahaman makna yang timbul dalam kognisi (penerima tanda) lewat interpretasi. Proses perwakilan tanda disebut semiosis.Pierce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya ke dalam tiga jenis hubungan yaitu:
Ø  Ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan.
Ø  Indeks, jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi.
Ø  Simbol, jika ia brupa hubungan yang sudah terbentuk secara konvensi.

b.      Teori Semiotik Saussure
Teori ini sebenarnya berkaitan dengan pengembangan teori linguistik secara umum. Bahasa sebagai sebuah sistem tanda, menurut Saussure memiliki dua unsur yang tak terpisahkan: signifier dan signified, signifiant dan signifie, atau penanda dan petanda. Kenyataannya bahwa bahasa merupakan sebuah sistem, mengandung arti bahwa ia terdiri dari sejumlah unsur, dan unsur itu saling berhubungan secara teratur dan berfungsi sesuai dengan kaidah, sehingga ia dapat dipakai untuk berkomunikasi.Kajian semiotik karya sastra, dengan demikian, dapat dimulai dengan mengkaji kebahasaannya dengan menggunakan tataran-tataran seperti dalam stidi linguistik. Bahasa sebagai aspek material atau alat dalam karya sastra, lain halnya dengan, misalnya cat dalam seni lukis, telah memiliki konsep makna tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakainya.

4.      Kajian Intertekstual
Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai kajian terhadap sejumlah teks (teks kesastraan), yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, misalnya menemukan adanya hubungan unsur-unsur intrinsik seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, (gaya) bahasa, dan lain-lain, di antara teks-teks yang dikaji. Masalah ada tidaknya hubungan antarteks ada kaitannya dengan niatan pengarang dantafsiran pembaca. Kajian intertekstual berangkat dari asumsi bahwa kapan pun karya ditulis, ia tidak mungkin lahir dari situasi kekosongan budaya.
Karya sastra yang ditulis lebih kemudian, biasanya mendasarkan diri pada karya-karya yang lain yang telah ada sebelumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dengan cara meneruskan maupun menyimpangi(menolak, memutarbalikkan esensi) kovensi. Karya sastra yang dijadikan dasar penulisan bagi karya yang kemudian disebut sebagai hipogram. Adanya karya-karya yang ditranformasikan dalam penulisan karya sesudahnya ini menjadi perhatian utama kajian intertekstual, misalnya lewat pengontrasan antara sebuah karya dengan karya-karya yang lain yang diduga menjadi hipogramnya. Prinsip intertekstual yang utama adalah prinsip memahami dan memberikan makna karya yang bersangkutan. Misalnya hubungan intertekstual dalam teks fiksi, antara penokohan tokoh wanita Tuti dalam Layar Terkembang dan Tini dalam Belenggu dengan tokoh-tokoh perempuan pada sejumlah novel Balai Pustaka. Pada tokoh perempuan novel Balai Pustaka dapat dilihat bahwa masih diperempuankan belum diwanitakan, mereka adalah tokoh yang hanya diobsesikan sebagai ibu rumah tangga, wanita di pihak lain menyaran kepada pertentangan makna negatif dari perempuan.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ø  Pengkajian terhadap karya fiksi, berarti penelaah, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut.
Ø  Heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada system semiotik tingkat pertama, berupa pemahaman makna sebagaimana yang dikonvensikan oleh bahasa (yang bersangkutan) yaitu pengetahuan tentang bahasa itu, kompetensi terhadap kode bahasa.
Ø  Hermeneutik merupakan pemahaman keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya dan sebaliknya, pemahaman unsur-unsur berdasarkan keseluruhannya.
Ø  Pengkajian struktural bertujuan memaparkan secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang yang secara bersama menghasilakan sebuah keseluruhan.
Ø  Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda.
Ø  Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai kajian terhadap sejumlah teks (teks kesastraan), yang diduga mempunyai bentuk-bentuk hubungan tertentu, misalnya menemukan adanya hubungan unsur-unsur intrinsik seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, (gaya) bahasa, dan lain-lain, di antara teks-teks yang dikaji.

Saturday, 5 September 2015

MAKALAH IDIOM BAHASA INDONESIA

MEMAHAMI TENTANG IDIOM BAHASA INDONESIA



BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang

Bahasa merupakan sesuatu yang sangat penting dalam proses berpikir dan dalam kegiatan manusia, sebagaimana dikatakan oleh Alwasilah (1993: 2) bahwa bahasa adalah kegiatan berpikir manusia dan kegiatan ini sangat bermacam-macam, sering tidak logis, kadang tidak terduga atau sering kali kacau karena kekuatan emosi, takut, hasrat, keinginan, harapan, dan sebagainya.
Berdasarkan pernyataan Alwasilah tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Bahasa dapat mengelola alam pikiran manusia sehingga diwujudkan dalam kegiatan, seperti mengekspresikan kekuatan emosi yang dimilikinya. Jadi, bahasa selain mengandung aspek dan bentuk, juga mengandung isi.
Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Keraf (1988:25) bahwa bentuk atau ekspresi adalah segi yang dapat diserap oleh panca indera, yaitu dengan mendengar atau melihat, sedangkan segi isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan aspek isi atau makna.
Karena bentuk merupakan ekspresi makna, maka bentuk itu sendiri dapat merangsang penafsiran yang lebih dari satu makna terutama penggunaan idiom dalam kalimat. Idiom atau ungkapan sering digunakan oleh pemakai bahasa, baik lisan maupun tertulis. Tujuan penggunaan idiom atau ungkapan itu agar pendengar atau pembaca merasa lebih tertarik terhadap apa yang didengar atau dibacanya.
Idiom pada dasarnya seringkali digunakan oleh penutur bahasa dalam berkomunikasi dengan masyarakat luas. Penggunaan idiom ini sengaja dilakukan terutama untuk menyatakan sesuatu secara tidak langsung kepada lawan bicara, hanya dengan menyatakan di luar konteks kata yang lebih mudah dicerna dan dimengerti oleh pendengar tanpa adanya kesalahan persepsi antara penutur dan petutur. Misalnya, kata pencuri lebih halus kedengarannya bila menggunakan kata panjang tangan.

2.      Pembatasan
·         Memahami tentang Idiom
·         Memahami berbagai Idiom
Ø  Idiom Penuh
Ø  Semi Idiom

3.      Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk membuka pengetahuan serta memahami tentang idiom dan jenis-jenisnya agar mempunyai implikasi dalam penerapannya bagi pembaca pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain itu makalah ini dapat dijadikan sebagai referansi bagi calon guru maupun guru dalam pengajaran bahasa di sekolah.

 

BAB II
PEMBAHASAN


A.       Pengertian Idiom
Idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun tidak dapat “diramalkan” dari makna leksikal unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut). Umpanya, menurut kaidah gramatikal kata-kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yang disebut bentuk dasarnya. Tetapi kata kemaluan tidak memiliki makna yang seperti itu. Begitu juga frase rumah kayu bermakna ‘rumah yang terbuat dari kayu’; tetapi frase rumah batu selain bermakna gramatikal ‘rumah yang terbuat dari batu’; juga memiliki makna lain yaitu ‘pegadaian’ atau ‘rumah gadai’. Contoh lain frase menjual sepeda bermakna si pembeli menerima sepeda dan si penjual menerima uang; frase menjual rumah bermakna ‘si pembeli menerima rumah dan si penjual menerima uang’; tetapi konstruksi menjual gigi bukan bermakna si pembeli menerima gigi dan si penjual menerima uang’; melainkan bermakna tertawa keras-keras’.
Jadi dalam contoh di atas kata kemaluan dan frase menjual gigi dalam bahsa Indonesia ini tidak memiliki makna gramatikal, melainkan hanya memliki makna idiomatical. Begitu juga dengan frase rumah batu, meja hijau, dan membanting tulang.
Karena makna idiom ini tidak lagi berkaitan dengan makna leksikal atau makna gramatikal unsur-unsurnya, maka bentuk-bentuk idiom ini ada juga yang menyebutkan sebagai satuan-satuan leksikal tersendiri yang maknanya juga merupakan makna leksikal dari satuan tersebut. Jadi, menjual gigi adalah sebuah leksem dengan makna ‘tertawa keras-keras’. Membanting tulang adalah sebuah leksem dengan makna ‘bekerja keras’, dan meja hijau adalah sebuah leksem dengan makna ‘pengadilan’.

B.           Jenis-jenis Idiom
a.       Idiom Penuh
Idiom penuh adalah idiom yang unsur-unsurnya secara keseluruhan sudah merupakan satu kesatuan dengan satu makna, seperti yang sudah kita lihat pada contoh membanting tulang, menjual gigi, dan meja hijau di atas. Jadi Idiom penuh merupakan ungkapan/idiom yang unsur-unsur  pembentuknya telah kehilangan makna leksikanya.
Contoh :

  •  Gulung tikar = Bangkrut

Analisis makna leksikalnya :
·         Gulung memiliki arti lipatan benda
·         Tikar memliki arti anyaman pandan

  •    Kambing hitam = Orang yang dituduh atau bersalah

Analisis makna leksikalnya :
·         Kambing memiliki arti nama hewan.
·         Hitam memiliki arti salah satu jenis warna

b.      Semi Idiom
Semi idiom atau idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsur pembentuk masih memiliki makna leksikalnya.
Contoh :

  •   Lapangan hijau = Lapangan sepak bola

Analisis makna leksikalnya :
·         Lapangan memiliki arti  tempat atau tanah yang luas
·         Hijau memiliki arti salah satu jenis warna

  •   Koran kuning = Koran sensasi

Analisis makna leksikalnya :
·         Koran memiliki arti surat kabar atau berita
·         Kuning memiliki arti salah satu jenis warna



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Ø  Idiom adalah satuan-satuan bahasa (bisa berupa kata, frase, maupun tidak dapat “diramalkan” dari makna leksikal unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut).
Ø  Idiom Penuh
Idiom penuh merupakan ungkapan/idiom yang unsur-unsur  pembentuknya telah kehilangan makna leksikanya.
Ø  Semi Idiom (Idiom sebagian)
Semi idiom atau idiom sebagian adalah idiom yang salah satu unsur pembentuk masih memiliki makna leksikalnya.


Semoga Bermanfaat.
By : Awah Nurmawansyah 

Friday, 20 February 2015

MAKALAH FONOLOGI "MEMBEDAKAN FONEMIK DAN FONETIK'



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Bahasa adalah kunci pokok bagi kehidupan manusia di atas dunia ini, karena dengan bahasa orang bisa berinteraksi dengan sesamanya dan bahasa merupakan sumber daya bagi kehidupan bermasyarakat. Fonologi memusatkan perhatiannya kepada bahasa sebagai medium komunikasi daripada sebagai hal-hal lain, apakah dalam bentuk lisannya ataukah dalam bentuk tertulisnya. Oleh karena ada ahli-ahli lain yang mempelajari manusia dari berbagai aspek, dan sering kali ahli-ahli lain yang mempelajari manusia dari berbagai aspek, dan sering kali ahli-ahli itu mempergunakan juga fonologi sebagai alat untuk menganalisis bahasa dalam bidang mereka, maka terjadi semacam gabungan pendekatan dalam studi itu.
Dalam fonologi terdapat struktur-struktur yang mendasari pengetahuan fonologi. Oleh karena itu kami sengaja akan sedikit membahas tentang hal-hal yang mendasarinya dari sedikit ilmu yang kami dapatkan.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut, dalam makalah ini penulis dapat merumuskannya menjadi beberapa rumusan masalah, yaitu:
1. Apa pengertian Fonologi?
2. Apa manfaat Fonologi?
3. Apa tinjauan Fonemik?
4. Apa tinjauan Fonetik?
5. Apa perbedaan Fonemik dan Fonetik?

C.       Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan untuk membuka pengetahuan serta mengorek seluk beluk tentang fonologi yang mempunyai implikasi dalam penerapannya bagi pembaca pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta mengetahui perbedaan antara Fonemik dan Fonetik. Selain itu makalah ini dapat dijadikan sebagai referansi bagi calon guru maupun guru dalam pengajaran sastra di sekolah.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Fonologi

            Di dalam penyelidikan, bunyi-bunyi bahasa itu banyak ragamnya. Karena itu bunyi-bunyi tersebut diklasifikasikan  ke dalam klasifikasi tertentu, ilmu yang mempelajari seluk beluk bunyi bahasa serta merumuskannya secara teratur dan sistematis tersebut dinamakan fonologi, (phone= bunyi; logos = ilmu). Sedangkan menurut Verhaar (1987:36) mengatakan bahwa fonologi adalah bidang khusus dalam linguistik yang mengamati bunyi dalam suatu bahasa tertentu yang menurut fungsinya untuk membedakan makna leksikal. Salah satu aspek di dalamnya adalah masalah distribusi fonem.
B. Manfaat Fonologi
            Penyelidikan bunyi-bunyi bahasa suatu bahasa mempunyai fungsi yang besar dalam hal menciptakan tanda-tanda/lambang-lambang yang menyatakan bunyi ujaran. Lambang-lambang bunyi ujaran itu disebut huruf, sedangkan aturan penulisan huruf itu disebut ejaan.
            Munculnya ejaan jelas merupakan usaha yang memiliki manfaat besar,terutama untuk menyimpan informasi. Kalau ejaan dapat diterapkan sesuai dengan bunyi ujaran, tentunya, informasi yang diabadikan lewat tulisan itu juga akan lebih komunikatif. Namun, harus disadari bahwa tidak pernah ada sistem tulisan yang sempurna.
            Dalam penggunaan secara praktis, bunyi-bunyi bahasa yang beragam itu akan sulit digambarkan. Andaikan dapat menghafalkannya (dalam usaha menggunakan bahasa tulis) bukanlah pekerjaan yang gampang, apalagi jika bunyi-bunyi itu mirip. Karena itu, hasil penyelidikan fonemiklah yang seharusnya dijadikan dasar pembentukan sistem tulisan. Dasar yang harus digunakan di sini adalah sebuah fonem dilambangkan dengan satu huruf/tanda/lambing/grafem. Sistem tulisan (ejaan) yang demikian ini disebut ejaan fonemis. Dengan kata lain, ejaan fonemis ini menganut sistem monograf.
            Di samping itu, fonem /ә/ dan /è/ yang terbukti sebagai fonem-fonem yang berbeda dilambangkan dengan huruf yang sama, yakni (è). Telah terbukti pula bahwa antara /?/ (apostrof) /bisat ( ‘ ) dengan /k/ terdapat perbedaan yang fungsional, tetapi kenyataannya keduanya dilambangkan dengan huruf yang berbeda, yakni (k) atau ( ‘ ) tetapi ada perbedaan dalam pengucapannya. Satu grafem/huruf yang melambangkan dua fonem yang berbeda ini dikenal dengan istilah diafon.
C. Kajian Fonemik
            Dalam kajian fonemik, istilah fonem juga dibicarakan. Bahwa fonem merupakan bunyi bahasa  terkecil yang dapat atau berfungsi membedakan arti. Telaah tentang fonem inilah yang dikatakan fonemik.
            Telaah bunyi bahasa yang dikaitkan dengan fungsinya sebagai pembeda arti ini baru berkembang pada permulaan abad ke duapuluh. Seorang Polandia, Kurszweski dianggap sebagai pelopornya. Namun, dia sendiri tidak mengembangkan idenya. Ide Kurszweski yang meletakkan  dasar-dasar fungsi sebuah bunyi bahasa, kemudian dikembangkan oleh Bandouin de Caurtanay, Daniel Jones, dan Edward Sapir. Hal ini lebih ditegaskan lagi dalam kongres linguistik di Den Hag (Belanda) tahun 1928, yang menyarankan agar setiap analisis bahasa harus membedakan bunyi-bunyi bahasa yang berfungsi (fonem) dan bunyi-bunyi bahasa yang tak berfungsi (fona). Fonemik menggunakan materi yang diambil dari hasil penelitian fonetik. Namun, tidak seluruh materi fonetik menarik perhatian fonemik. Karena itulah fonemik mengadakan pemilihan materi, yaitu hanya bunyi-bunyi bahasa yang mampu membedakan arti serta variasi-variasinya yang muncul dalam ucapan.
            Karena bunyi bahasa yang dihasilkan oleh alat bicara kita itu banyak ragamnya, bunyi-bunyi itu dikelompok-kelompokkan ke dalam unit-unit yang disebut fonem. Fonem inilah yang dijadikan  objek penelitian fonemik. Jadi, tidak seluruh bunyi bahasa yang bisa dihasilkan oleh alat bicara dipelajari oleh fonemik. Bunyi-bunyi bahasa yang fungsional yang menjadi kajian fonemik. Dalam hal ini L. Bloomfield (1964:78) menuliskan “the study of significant speech sound is phonology or practical phonetics”.
            Berdasarkan kenyataan-kenyataan di atas, fonemik mengambil sikap  yang sesuai dengan harapan penelitian linguistik. Jika pembedaan bunyi bahasa (ucapan) hanya didasarkan pada sikap dan posisi alat bicara yang relatif banyak jumlahnya, tak akan mudah bunyi bahasa itu ditentukan jumlahnya secara pasti. Fonem /k/ pada kata “paku” dan /k/ pada kata “maki” tidak dihasilkan pada posisi artikulasi yang sama. Bunyi /k/ pada kata “paku” terpengaruh oleh vokal /u/ yang tergolong vokal belakang, sehingga /k/ tertarik ke belakang menjadi velar belakang, sedangkan vokal /i/ yang mempengaruhi /k/ pada kata “maki” tergolong vokal depan, yang mengakibatkan /k/ pada “maki” tertarik ke depan (disebut velar depan).




            Karena bunyi bahasa yang dihasilkan oleh alat bicara kita itu banyak ragamnya, bunyi – bunyi itu dikelompokkan ke dalan unit – unit yang disebut fonem. Fonem inilah yang dijadikan objek penelitian fonemik. Jadi tidak seluruh bunyi bahasa yang bisa dihasilkan oleh alat bicara oleh fonemik.
Misalnya perbedan antar bunyi / k / pada “cocok” (sesuai) dengan / k / pada kelomopk “bercocok tanam” bersifat fungsional sebab cocok yang pertama diucapkan dengan / k / velar, sedangkan cocok yang kedua diucapkan / k / hamzah dan cocok pada kedua kat tersebut berbeda arti. Kata yang pertama diucapkan / cocok / dan kedua / coco? /, contoh lain pada kata  [ laba] dan  [ raba ].    
D.     Kajian Fonetik
Secara umum bunyi bahasa dibedakan atas: vokal, konsonan dan semi vokal (Cf. Jones, 1958:12). Perbedaan ini didasarkan pada ada tidaknya hambatan (proses artikulasi) pada alat bicara. Bunyi disebut vokal, bila terjadinya tidak ada hambatan pada alat bicara. Jadi tidak ada artikulasi. Hambatan untuk bunyi vokal hanya ada pita suara saja. Hambatan yang hanya terjadi pada pita suara tidak lazim disebut artikulasi (Verhaar, 1977:17). Karena vokal dihasilkan dengan hambatan pita suara bergetar. Glotis dalam keadaan tertutup, tetapi tidak rapat sekali. Dengan demikian semua vokal adalah bunyi bersuara.
Bunyi disebut konsonan, bila terjadinya dibentukdengan hambatan arus udara pada sebagian alat bicara, jadi ada artikulasi. Proses hambatan atau artikulasi ini dapat disertai dengan bergetarnya pita suara. Jika hal ini terjadi maka yang terbentuk adalah bunyi konsonan bersuara. Jika artikulasi itu tidak disertai bergetarnya pita sua-ra, glotis dalam keadaan terbuka. Maka bunyi yang dihasilkan adalah konsonan tak bersuara.
Untuk lebih memudahkan pemberian klasifikatif vokal, Daniel Jones seorang ahli fonetik dari Inggris memperkenalkan sistem vokal kardinal (Cardinal Vowels). Vokal-vokal kardinal ialah bunyi-bunyi vokal yang mempunyai kualitas bunyi tertentu, keadaan lidah tertentu, dan bentuk bibir tertentu (Jones, 1958:18; cf. Lapolwa, 1981:24).
Vokal-vokal kardinal itu dalam abjad fonetik internasional (Internasional Phonetics Associations) urut dari 1 sampai 0. Parameter penentuan vokal-vokal rendahnya lidah, bagian lidah yang bergerak, struktur, dan bentuk bibir.
Adapun klasifikasi konsonan tidak diperlukan prinsip-prinsip bagi kardinal karna secara fisiologis antara konsonan dengan yang lain lebih mudah dibedakan daripada vokal-vokal secara prak-tis biasanya konsonan dibedakan menurut:
1)     Cara dihambat.
2)     Tempat hambatan.
3)     Hubungan posisional antara penghambat-penghambatnya atau hubungan antara artikulator aktif  dengan pasif (struktur).
4)     Bergetar tidaknya pita suara.
Fonem merupakan bunyi bahasa yang fungsional, sedangkan fona tidak. Ilmu yang mempelajari fona inilah dikenal dengan fonetik. Dengan kata lain bahwa fonetik merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana bunyi bahasa itu terbentuk berupa frekwensi getaran, intensitas, dan timbrenya, serta bagaimana bunyi bahasa tersebut dapat diterima oleh telinga (Yulianto, 1989:23).
Keraf (1979:29) menyatakan bahwa fonetik adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia.
Bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia banyak varia-sinya dan tak terbatas. Perubahan posisi alat ucap akan membawa perubahan bunyi yang dihasilkan, bahkan dari posisi yang samapun bisa pula dihasilkan bunyi yang berbeda jika bahasa kerjanya alat-alat yang lain berbeda (Yulianto, 1989:23).
Lebih lanjut dikatakan bahwa fonetik adalah cabang ilmu linguistik yang meneliti dasar “fisik” bunyi-bunyi bahasa (Verhaar, 2001:19). Ada dua segi dasar fisik tersebut, yaitu segi alat-alat bicara serta penggunaannya dalam menghasilkan bunyi-bunyi bahasa, dan sifat-sifat akustik bunyi yang telah dihasilkan.
Menurut dasar di atas, yang pertama fonetik disebut “fonetik organik” (karena menyangkut alat-alat bicara), atau “fonetik artikulatoris” (karena menyangkut pengartikulasian bunyi-bunyi bahasa). Menurut dasar yang kedua fonetik disebut “fonetik akustik”, karena menyangkut bunyi bahasa dari sudut bunyi sebagai getaran udara. Sebagian besar fonetik akustik berdasarkan pada ilmu fisika (tentang bunyi) yang diterapkan kepada bunyi-bunyi bahasa.
            Fonetik (phonetics) ialah ilmu bunyi yang menyelidiki bunyi-bunyi bahwa tanpa melihat fungsi bunyi itu sebagai pembeda makna dalam suatu bahasa (langue) (cf. Malmberg, 1963:1; Verhaar, 1977:12; Ramelan, 1982:3). Fonetik menyelidiki bunyi bahasa dari sudut tuturan atau ujaran (parole) (Sudarjanto, 1974:1). Misalnya, perbedaan bunyi vokal depan madya atas [ e ] dengan vokal depan madya bawah [ ε ] dalam bahasa Indonesia. Perbedaan bunyi vokal letup bilabial [ b ] tak beraspirasi dengan [ bh ] yang beraspirasi dalam bahasa Indonesia dan Madura.
Dengan kata lain fonetik ialah ilmu yang menyelidiki dan berusaha merumuskan secara teratur tentang hal ikhwal bunyi bahasa. Bagaimana cara terbentuknya; berapa frekuensi, intensitas, timbrenya sebagai getaran udara; dan bagaimana bunyi itu diterima oleh telinga. Kata sifat fonetik adalah fonetis (phonetic).
a.       Jenis Fonetik
            Berdasarkan luasnya cakupan studi fonetik, hal ini dapat dibedakan ke dalam tiga jenis, yaitu Fonetik organis, fonetik akustik, dan fonetik auditoris.
Ø  Fonetik Organis
            Fonetik jenis ini menitikberatkan pada proses terjadinya bunyi bahasa oleh organ ucap manusia (organ of speech). Karena organ ucap sangat erat hubungannya dengan tubuh manusia sebagai makro, fonetik ini juga sangat erat dengan fisiologis (ilmu tubuh manusia). Jadi fonetik organis disebut juga fonetik fisiologis.
            Fonetik jenis ini sering juga disebut fonetik artikulatoris, karena alat bicara manusia sekarang lebih banyak berfungsi sebagai sistem artikulasi.
Mengapa kajian ini lebih banyak diterima dalam bidang lingustik ?
Karena setiap kajian lingustik harus mempunyai manfaat bagi lingustik (ilmu bahasa) itu sendiri, dan kajian fonetik artikulatoris ini paling bermanfaat bagi ilmu bahasa dan paling mudah dilaksanakan.
Ø  Fonetik Akustik
            Fonetik akustik merupakan fonetik yang paling eksak, karena didasarkan pada penemuan – penemuan ilmu fisika dan matematika. Bagi pakar bahasa cara ini dianggap kurang praktis karena selain cara ini sulit diterangkan, juga mereka tidak mempunyai kesempatan yang leluasa untuk mempelajari fisika dan matematika. Fonetik akustik ini menyelidiki bunyi – bunyi bahasa menurut aspek fisiknya, artinya bunyi – bunyi bahasa pada hakikatnya bunyi akan menggetarkan udara di sekitar dan terjadilah bunyi bahasa yang didengar telinga.
Ø  Fonetik Auditoris
            Fonetik ini menekankan pada cara penerimaan bunyi – bunyi bahasa oleh telinga. Indra pendengaran manusia yang terdiri atas daun telinga, selaput gendang, tulang martil, landasan, sangguriti, rumah siput dll. Bunyi – bunyi bahasa yang berupa gelombang bunyi itu menggetarkan selaput gendang yang dilanjutkan oleh tulang martil, landasan,dan sanggurdi menuju rumah siput. Vokal / i / yang mempengaruhi / k / pada kata “maki” tergolong vokal depan, yang mengakibatkan / k / pada “maki” tertarik ke depan (disebut velar depan).

BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan

Ø  Fonologi adalah bidang khusus dalam linguistik yang mengamati bunyi dalam suatu bahasa tertentu yang menurut fungsinya untuk membedakan makna leksikal. Salah satu aspek di dalamnya adalah masalah distribusi fonem.
Ø  Dalam kajian fonemik, istilah fonem juga dibicarakan. Bahwa fonem merupakan bunyi bahasa  terkecil yang dapat atau berfungsi membedakan arti. Telaah tentang fonem inilah yang dikatakan fonemik. Sedangkan
Ø  Fonetik adalah ilmu yang menyelidiki dan menganalisa bunyi-bunyi ujaran yang dipakai dalam tutur, serta mempelajari bagaimana menghasilkan bunyi-bunyi tersebut dengan alat ucap manusia.