BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Perkembangan
sastra sekarang ini sangat pesat dan keluar dari kaidah-kaidah penulisan yang
ada. Banyak hal-hal baru yang muncul dan tidak sesuai dengan konvensi-konvensi.
Oleh karena itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai pendekatan semiotik.
Studi sastra bersifat semiotik merupakan usaha untuk menganalisis karya sastra, di sini sajak khususnya, sebagai suatu sistem tanda-tanda dan menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai makna. Dengan melihat variasi-variasi di dalam struktur sajak atau hubungan dalam (internal) antara unsur-unsurnya akan dihasilkan bermacam-macam makna.
Studi sastra bersifat semiotik merupakan usaha untuk menganalisis karya sastra, di sini sajak khususnya, sebagai suatu sistem tanda-tanda dan menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai makna. Dengan melihat variasi-variasi di dalam struktur sajak atau hubungan dalam (internal) antara unsur-unsurnya akan dihasilkan bermacam-macam makna.
2. Rumusan Masalah
v Apa itu Kajian Fiksi?
v Apa itu Kajian Semiotik, struktural dan
intertekstual?
3. Tujuan
ü Untuk mengetahui Apa yang di maksud dengan Kajian
Fiksi, struktural, semiotik dan intertekstual.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Kajian Fiksi
Pengkajian terhadap karya fiksi, berarti
penelaah, penyelidikan, atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi
tersebut. Novel merupakan sebuah struktur organisme yang kompleks, unik, dan
mengungkapkan segala sesuatu (lebih bersifat) secara tidak langsung. Tujuan
utama analisis kesastraan, fiksi, puisi, ataupun yang lain adalah untuk
memahami secara lebih baik karya sastra yang bersangkutan, di samping untuk
membantu menjelaskan pembaca yang kurang dapat memahami karya itu.
Manfaat yang akan terasa dari kerja
analisis itu adalah jika kita (segera) membaca ulang karya-karya kesastraan
(novel,cerpen) yang dianalisis itu, baik karya-karya itu dianalisis sendiri
maupun orang lain. Namun demikian adanya perbedaan penafsiran dan atau pendapat
adalah sesuatu hal yang wajar dan biasa terjadi, dan itu tidak perlu
dipersoalkan. Tentu saja masing-masing pendapat itu tak perlu memiliki latar
belakang argumentasi yang dapat diterima.
Ø Heuristik dan Hermeneutik
Heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada
system semiotik tingkat pertama, berupa pemahaman makna sebagaimana yang
dikonvensikan oleh bahasa (yang bersangkutan) yaitu pengetahuan tentang bahasa
itu, kompetensi terhadap kode bahasa. Hermeneutik merupakan pemahaman
keseluruhan berdasarkan unsur-unsurnya dan sebaliknya, pemahaman unsur-unsur
berdasarkan keseluruhannya. Dalam kajian kesastraan peda umumnya dikenal
analisis struktural dan semiotik. Kajian analisis struktural menekankan pada
adanya fungsi dan hubungan antarunsur (intrinsik) dalam sebuah karya sastra.
Kajian semiotik merupakan usaha pendekatan yang muncul lebih kemudian, yang
antara lain sebagai reaksi atas pendekatan struktural yang dianggap mempunyai
kelemahan-kelemahan. Namun dalam praktik kedua pendekatan ini sulit dibedakan
karena saling melengkapi.
2.
Kajian Struktural
Sebuah karya sastra, fiksi, atau puisi,
menurut kaum strukturalisme adalah sebuah totalitas yang dibangun secara
koherensif oleh berbagai unsur (pembangunnya). Strukturalisme dapat dipandang
sebagi salah satu pendekatan (baca: penelitian) kesastraan yang menekankan pada
kajian hubungan antarunsur pembangun karya sastra yang bersangkkutan. Analisis
struktural karya sastra dalam hal ini fiksi dapat dilakukan dengan
mengidentifikasika, mengkaji, dan mendeskripsikan fungsi dan hubungan antar unsur
intrinsik fiksi yang bersangkutan.
Analisis struktural bertujuan memaparkan
secermat mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang
yang secara bersama menghasilakan sebuah keseluruhan. Analisis structural dapat
berupa kajian yang menyangkut relasi unsur-unsur dalam microteks, satu
keseluruhan wacana, dan relasi intertekstual (Hartoko dan Rahmanto, 1986: 136).
Analisis struktural sebaiknya dilengkapi dengan analisis yang lain, yang dalam
hal ini semiotik, sehingga menjadi analisis struktural-semiotik, atau analisis
struktural yang dikaitkan dengan keadaan sosial budaya secara luas.
3.
Kajian Semiotik
Peletak dasar teori semiotik ada dua
orang yaitu Ferdinand de Saussure dan Charles Sanders Pierce. Semiotik adalah
ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda (Hoed, 1992: 2). Tanda adalah
sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain yang dapat berupa pengalaman,
pemikiran, perasaan, gagasan, dll. Perkembangan teori semiotik hingga dewasa
ini dapat dibedakan ke dalam dua jenis yaitu semiotik komunikasi yang menekankan
pada teori produksi tanda dan semiotik signifikasi yang menekankan pada
pemahaman atau pemberian makna suatu tanda.
a.
Teori Semiotik
Pierce
Teori Pierce mengatakan bahwa sesuatu
itu dapat disebut sebagai tanda jika ia mewakili sesuatu yang lain. Sebuah tanda
yang representamen haruslah mengacu atau mewakili sesuatu yang disebut objek.
Agar berfungsi tanda harus dipahami atau ditangkap misalnya dengan bantuan
suatu kode. Interpretant yaitu pemahaman makna yang timbul dalam kognisi
(penerima tanda) lewat interpretasi. Proses perwakilan tanda disebut
semiosis.Pierce membedakan hubungan antara tanda dengan acuannya ke dalam tiga
jenis hubungan yaitu:
Ø Ikon, jika ia berupa hubungan kemiripan.
Ø Indeks, jika ia berupa hubungan kedekatan eksistensi.
Ø Simbol, jika ia brupa hubungan yang sudah terbentuk
secara konvensi.
b.
Teori Semiotik
Saussure
Teori ini sebenarnya berkaitan dengan
pengembangan teori linguistik secara umum. Bahasa sebagai sebuah sistem tanda,
menurut Saussure memiliki dua unsur yang tak terpisahkan: signifier dan
signified, signifiant dan signifie, atau penanda dan petanda. Kenyataannya
bahwa bahasa merupakan sebuah sistem, mengandung arti bahwa ia terdiri dari
sejumlah unsur, dan unsur itu saling berhubungan secara teratur dan berfungsi
sesuai dengan kaidah, sehingga ia dapat dipakai untuk berkomunikasi.Kajian
semiotik karya sastra, dengan demikian, dapat dimulai dengan mengkaji
kebahasaannya dengan menggunakan tataran-tataran seperti dalam stidi
linguistik. Bahasa sebagai aspek material atau alat dalam karya sastra, lain
halnya dengan, misalnya cat dalam seni lukis, telah memiliki konsep makna
tertentu sesuai dengan konvensi masyarakat pemakainya.
4.
Kajian Intertekstual
Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai
kajian terhadap sejumlah teks (teks kesastraan), yang diduga mempunyai
bentuk-bentuk hubungan tertentu, misalnya menemukan adanya hubungan unsur-unsur
intrinsik seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, (gaya) bahasa, dan
lain-lain, di antara teks-teks yang dikaji. Masalah ada tidaknya hubungan
antarteks ada kaitannya dengan niatan pengarang dantafsiran pembaca. Kajian
intertekstual berangkat dari asumsi bahwa kapan pun karya ditulis, ia tidak
mungkin lahir dari situasi kekosongan budaya.
Karya sastra yang ditulis lebih
kemudian, biasanya mendasarkan diri pada karya-karya yang lain yang telah ada
sebelumnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dengan cara
meneruskan maupun menyimpangi(menolak, memutarbalikkan esensi) kovensi. Karya
sastra yang dijadikan dasar penulisan bagi karya yang kemudian disebut sebagai
hipogram. Adanya karya-karya yang ditranformasikan dalam penulisan karya
sesudahnya ini menjadi perhatian utama kajian intertekstual, misalnya lewat
pengontrasan antara sebuah karya dengan karya-karya yang lain yang diduga menjadi
hipogramnya. Prinsip intertekstual yang utama adalah prinsip memahami dan
memberikan makna karya yang bersangkutan. Misalnya hubungan intertekstual dalam
teks fiksi, antara penokohan tokoh wanita Tuti dalam Layar Terkembang dan Tini
dalam Belenggu dengan tokoh-tokoh perempuan pada sejumlah novel Balai Pustaka.
Pada tokoh perempuan novel Balai Pustaka dapat dilihat bahwa masih
diperempuankan belum diwanitakan, mereka adalah tokoh yang hanya diobsesikan
sebagai ibu rumah tangga, wanita di pihak lain menyaran kepada pertentangan
makna negatif dari perempuan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ø Pengkajian terhadap karya fiksi, berarti penelaah, penyelidikan,
atau mengkaji, menelaah, menyelidiki karya fiksi tersebut.
Ø Heuristik merupakan pembacaan karya sastra pada
system semiotik tingkat pertama, berupa pemahaman makna sebagaimana yang
dikonvensikan oleh bahasa (yang bersangkutan) yaitu pengetahuan tentang bahasa
itu, kompetensi terhadap kode bahasa.
Ø Hermeneutik merupakan pemahaman keseluruhan
berdasarkan unsur-unsurnya dan sebaliknya, pemahaman unsur-unsur berdasarkan keseluruhannya.
Ø Pengkajian struktural bertujuan memaparkan secermat
mungkin fungsi dan keterkaitan antarberbagai unsur karya sastra yang yang
secara bersama menghasilakan sebuah keseluruhan.
Ø Semiotik adalah ilmu atau metode analisis untuk
mengkaji tanda.
Ø Kajian intertekstual dimaksudkan sebagai kajian
terhadap sejumlah teks (teks kesastraan), yang diduga mempunyai bentuk-bentuk
hubungan tertentu, misalnya menemukan adanya hubungan unsur-unsur intrinsik
seperti ide, gagasan, peristiwa, plot, penokohan, (gaya) bahasa, dan lain-lain,
di antara teks-teks yang dikaji.