MAKALAH
TENTANG LIMBAH RUMAH SAKIT
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Upaya untuk meningkatkan
kesehatan masyarakat sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum, besar artinya
bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia seutuhnya. Masyarakat Indonesia
pada masa yang akan datang diharapkan mampu memperoleh pelayanan kesehatan yang
bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan
setinggi-tingginya.
Rumah sakit merupakan institusi
pelayanan kesehatan dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif,
rehabilitatif dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan
dampak positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya
derajat kesehatan masyarakat,sedangkan dampak negatifnya antara lain adalah
sampah dan limbah medis maupun non medis yang dapat menimbulkan penyakit dan
pencemaran yang perlu perhatian khusus.
Oleh karena itu, perlu upaya
penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat
akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah
rumah sakit. Limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan penduduk di sekitar
rumah sakit dan dapat menimbulkan masalah kesehatan. Hal ini dikarenakan dalam
limbah rumah sakit dapat mengandung berbagai jasad renik penyebab penyakit pada
manusia termasuk demam typoid, kholera, disentri dan hepatitis sehingga limbah
harus diolah sebelum dibuang ke lingkungan (BAPEDAL, 1999).
Sampah atau limbah rumah sakit
dapat mengandung bahaya karena dapat bersifat racun,infeksius dan juga
radioaktif. Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang
diberikan,maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang ada di
masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi penyakit karena
selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi olehorang-orang yang rentan dan
lemah terhadap penyakit.
Keadaan yang ada di masyarakat
saat ini, terkait dengan lokasi rumah sakit yang umumnya berada di lingkungan
penduduk yang cukup padat (biasanya di tengah kota) adalah timbulnya pencemaran
terhadap masyarakat di sekitar lingkungan rumah sakit dengan adanya limbah
rumah sakit baik limbah padat maupun limbah cair yang dibuang ke saluran umum.
Dengan pertimbangan tersebut, rumah sakit diwajibkan menyediakan sarana
pembuangan dan pengelolaan limbah padat maupun cair. Namun dengan semakin
mahalnya harga tanah, serta besarnya tuntutan masyarakat akan kebutuhan
peningkatan sarana penunjang sarana kesehatan yang baik, dan di lain pihak
peraturan pemerintah tentang pelestarian lingkungan juga semakin ketat, maka
pihak rumah sakit umumnya menempatkan sarana pengolah limbah pada skala
prioritas yang rendah sebab penyediaan sarana pengolah limbah rumah sakit
membutuhkan biaya investasi yang besar sehingga secara paralel akan
meningkatkan biaya operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Oleh sebab itu, perlu
dikembangkan pengolahan limbah rumah sakit yang mudah diopersikan serta
harganya terjangkau, khususnya untuk rumah sakit dengan kapasitas kecil sampai
sedang. Untuk itu, perlu disebarluaskan informasi mengenai teknik-teknik
pengolahan limbah rumah sakit beserta keunggulan dan kekurangannya
masing-masing. Dengan adanya informasi yang jelas, maka pihak pengelola
limbah rumah sakit dapat memilih teknik pengelolaan limbah rumah sakit yang
sesuai dengan karakteristik limbah yang akan diolah, yang layak secara teknis,
ekonomis, dan memenuhi standar lingkunga.
B. Maksud
1.
Memberikan tambahan informasi bagi pihak pengelola
limbah rumah sakit mengenai teknik-teknik pengelolaan limbah rumah sakit
2. Menjadikan
pertimbangan bagi pihak pengelola limbah rumah sakit untuk memilih teknik
pengelolaan limbah yang mudah, efisien, serta memenuhi standar lingkungan,
sesuai dengan karakteristik limbah rumah sakit tersebut.
3. Memberikan solusi bagi pengelola limbah untuk
menurunkan dampak negatif limbah rumah sakit terhadap masyarakat.
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian Limbah
2.
Untuk mengetahui karakteristik Limbah Rumah Sakit
3.
Untuk mengetahui teknik- teknik Pengolhan Limbah Rumah
Sakit
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
A. RUMAH SAKIT
Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan dengan
inti kegiatannya berupa pelayanan medis.
Pelayanan rumah sakit pada hakekatnya
merupakan sistem proses yang aktivitasnya saling
tergantung satu dengan lainnya. Unsur-unsur yang saling berinteraksi
dalam mendukung terciptanya pelayanan prima adalah sumber daya manusia (medis, paramedis dan non medis), sarana dan prasarana, peralatan, obat-obatan, bahan
pendukung dan lingkungan.
Lingkungan rumah sakit meliputi lingkungan dalam gedung (indoor) dan luar gedung (outdoor) yang dibatasi oleh pagar
lingkungan. Lingkungan indoor yang
harus diperhatikan adalah udara, lantai,
dinding, langit-langit, peralatan termasuk mebel air, serta
obyek lain yang mempengaruhi
kualitas lingkungan seperti air, makanan, air limbah, serangga dan binatang
pengganggu, sampah dan sebagainya. Sedangkan lingkungan outdoor meliputi selasar, taman,
halaman, parkir terutama terhadap
kebersihan dan keserasiannya.
B. LIMBAH RUMAH SAKIT
Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang
Pokok-pokok Kesehatan, bahwa setiap
warga berhak memperoleh derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya.
Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi
pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan yang
berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan
penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan, penerangan dan pendidikan
kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai
macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas. Pengelolaan limbah rumah
sakit adalah bagian dari kegiatan
penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat
dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit.
Unsur-unsur yang terkait dengan
penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit, yaitu:
1.
Pemrakarsa
atau penanggung jawab rumah sakit.
2.
Pengguna
jasa pelayanan rumah sakit.
3.
Para
ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran.
4.
Para pengusaha
dan swasta yang dapat menyediakan
sarana dan fasilitas yang diperlukan.
Upaya
pengelolaan limbah rumah sakit
telah dilaksanakan dengan menyiapkan perangkat lunaknya yang berupa peraturan-peraturan, pedoman-pedoman dan kebijakan-kebijakan yang
mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan rumah
sakit. Di samping itu secara bertahap
dan berkesinambungan.
Departemen Kesehatan mengupayakan instalasi pengelolaan limbah
rumah sakit. Sehingga sampai saat
ini sebagian rumah sakit pemerintah telah dilengkapi dengan fasilitas
pengelolaan limbah, meskipun perlu untuk
disempurnakan. Namun harus disadari bahwa pengelolaan limbah rumah sakit masih
perlu ditingkatkan lagi.
BAB III
MATERI
& METODE
A. Limbah
Rumah Sakit
Limbah
(waste) adalah sesuatu yang tidak dipakai, tidak digunakan, tidak
disenangi atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia dan
tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan FKM-UI mendefinisikan limbah/sampah
ialah benda bahan padat yang terjadi karena berhubungan dengan aktifitas
manusia yang tidak dipakai lagi, tak disenangi dan dibuang dengan cara saniter
kecuali buangan dari tubuh manusia (Kusnoputranto, 1986).
Menurut
Arifin (2008), limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang
dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Menurut
Permenkes RI No.1204/Menkes/SK/X/2004, limbah rumah sakit yaitu semua limbah
yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas.
Limbah
cair adalah semua bahan buangan yang berbentuk cair yang kemungkinan mengandung
mikroorganisme pathogen, bahan kimia beracun dan radoiaktivitas. Menurut Depkes
RI (1997) keterpaparan air limbah dapat dibedakan sebagai berikut:
1. Keterpaparan
kimiawi: hasil pembuangan limbah kimiawi dimanfaatkan oleh mikroba yang
terdapat di lingkungan air sebagai makanannya, selain itu limbah kimiawi di
dalam air membentuk suspensi sebagai koloid atau partikel. Bahan organik dan
garam anorganik masuk kedalam air secara domestik atau industrial umumnya
memberikan kontribusi terhadap pencemaran air. Pemeriksaan air secara kimiawi
digunakan test BOD, COD, TSS dan pH. Jika sekitar 5 (lima) hari limbah kimiawi
menjadi karbon dioksida, secara konvensional bahan organik mengalami
dekomposisi yang menstabilisasi polutan organik dalam lingkungan alamiahnya. Biological
Oxygen Demmand adalah ukuran penggunaan oksigen oleh mikroorganisme.
2. Keterpaparan Fisik: keterpaparan fisik air
dapat dilihat dari bau, warna dari air limbah keabu-abuan dan mengandung
kerosin.
3. Keterpaparan
Biologi: limbah berbahaya secara biologis jika terdapatnya mikroorganisme
patogen yang endemik yang memberi dampak pada kesehatan masyarakat.
B. Karakteristik
Limbah Rumah Sakit
Sampah
dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan
kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah
rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah
sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non
klinis baik padat maupun cair.
Limbah
klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinari,
farmasi atau sejenis, pengobatan, perawatan, penelitian atau pendidikan yang
menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa membahayakan
kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu. Bentuk limbah klinis bermacam-macam
dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan sebagai
berikut:
1. Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang
memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau
menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet pasteur,
pecahan gelas, pisau bedah. Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan
dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-benda tajam yang
terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi,
bahan beracun atau radio aktif. Limbah benda tajam mempunyai potensi bahaya
tambahan yang dapat menyebabkan infeksi atau cidera karena mengandung bahan
kimia beracun atau radio aktif. Potensi untuk menularkan penyakit akan sangat
besar bila benda tajam tadi digunakan untuk pengobatan pasien infeksi atau
penyakit infeksi.
2. Limbah infeksius
Limbah infeksius mencakup
pengertian sebagai berikut:
a.
Limbah yang berkaitan dengan
pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
b.
Limbah laboratorium yang
berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang
perawatan/isolasi penyakit menular.
3. Limbah jaringan tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi
organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat
pembedahan atau otopsi.
4. Limbah sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan
yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama
peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik. Limbah yang terdapat
limbah sitotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas
1000oc
5. Limbah farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal
dari obat-obat kadaluwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang
tidak memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-obat yang
dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat, obat-obat yang tidak lagi
diperlukan oleh institusi yang bersangkutan dan limbah yang
dihasilkan selama produksi obat-obatan.
6. Limbah kimia
Limbah kimia adalah limbah yang
dihasilkan dari penggunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari,
laboratorium, proses sterilisasi, dan riset.
7. Limbah radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan
yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan
kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk
padat, cair atau gas. Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai
karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
8. Limbah Plastik
Limbah plastik adalah bahan
plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan
lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga
pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Selain sampah klinis, dari
kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat
disebut juga sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari
kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol),
sampah dari ruang pasien, sisa makanan buangan; sampah dapur (sisa pembungkus,
sisa makanan/bahan makanan, sayur dan lain-lain). Limbah cair yang dihasilkan
rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.
Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung
pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan
jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll).
Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen. Limbah rumah sakit seperti
halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang
tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti
BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan lainlain.
Melihat karakteristik yang
ditimbulkan oleh buangan/limbah rumah sakit seperti tersebut diatas, maka
konsep pengelolaan lingkungan sebagai sebuah sistem dengan berbagai proses
manajemen didalamnya yang dikenal sebagai Sistem Manajemen Lingkungan
(Environmental Managemen System) dan diadopsi Internasional Organization for
Standar (ISO) sebagai salah satu sertifikasi internasioanal di bidang
pengelolaan lingkunan dengan nomor seri ISO 14001 perlu diterapkan di dalam
Sistem Manajemen Lingkungan Rumah Sakit.
C. Dampak Lingkungan Rumah Sakit
1.
Pengertian
Dampak lingkungan Rumah Sakit mempunyai arti yang luas
baik dari segi dampak/akibat maupun penyebabnya, tetapi dalam mekalah ini yang
akan dibicarakan adalah dampak akibat limbah Rumah Sakit, masalah serta upaya
penanggulangannya.
Pada setiap tempat di mana orang berkumpul akan selalu
dihasilkan limbah dan memerlukan pembuangan, demikian pula Rumah Sakit yang
merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun
sehat menghasilkan limbah. Secara garis besar ada 3 (tiga) macam limbah Rumah
Sakit yaitu limbah padat (sampah), limbah cair dan limbah klinik.
Sampah- Sampah.
Rumah Sakit dapat dianggap sebagai mata rantai
penyebaran penyakit menular karena sampah menjadi tempat tertimbunnya mikro
organisme penyakit dan sarang serangga serta tikus. Di samping itu
kadang-kadang dapat mengandung bahan kimia beracun dan benda benda tajam yang
dapat menimbulkan penyakit atau cidera.
Limbah Cair
Limbah cair Rumah Sakit adalah semua limbah cair yang
berasal dari ruangan-ruangan atau unit di Rumah Sakit yang kemungkinan
mengandung mikro organisme, bahan kimia beracun dan radio aktif.
Limbah klinis
Limbah klinis adalah limbah yang berasal dari
pelayanan medis, perawatan gizi, "Veteranary", Farmasi atau sejenis
serta limbah yang dihasilkan di Rumah Sakit pada saat dilakukan
perawatan/pengobatan atau penelitian. Bentuk limbah klinis antara lain berupa
benda tajam, limbah infeksius, jaringan tubuh, limbah cito toksik. limbah
Farmasi, limbah kimia, limbah radio aktif dan limbahplastik.
2.
Dampak
Ketiga limbah di atas secara langsung maupun tidak
langsung menimbulkan gangguan kesehatan dan membahayakan bagi pengunjung maupun
petugas kesehatan. Ancaman ini timbul pada saat penanganan, penampungan,
pengangkutan dan pemusnahannya. Keadaan ini terjadi karena :
Volume limbah yang dihasilkan melebihi kemampuan
pembuangannya.
Beberapa di antara limbah berpotensi menimbulkan
bahaya apabila tidak ditangani dengan baik.
Limbah ini juga akan menimbulkan pencemaran lingkungan
bila dibuang
sembarangan
dan akhirnya membahayakan serta mengganggu kesehatan masyarakat.
3.
Masalah
Beberapa hal yang patut jadi pemikiran bagi pengelola
rumah sakit, dan jadi penyebab tingginya tingkat penurunan kualitas lingkungan
dari kegiatan rumah sakit antara lain disebabkan, kurangnya kepedulian
manajemen terhadap pengelolaan lingkungan karena tidak memahami masalah teknis
yang dapat diperoleh dari kegiatan pencegahan pencemaran, kurangnya komitmen
pendanaan bagi upaya pengendalian pencemaran karena menganggap bahwa
pengelolaan rumah sakit untuk menghasilkan uang bukan membuang uang mengurusi
pencemaran, kurang memahami apa yang disebut produk usaha dan masih banyak lagi
kekurangan lainnya (Sebayang dkk, 1996). Untuk itu, upaya-upaya yang harus
dilakukan rumah sakit adalah, mulai dan membiasakan untuk mengidentifikasi dan
memilah jenis limbah berdasarkan teknik pengelolaan (Limbah B3, infeksius,
dapat digunapakai atau guna ulang). Meningkatkan pengelolaan dan pengawasan
serta pengendalian terhadap pembelian dan penggunaan, pembuangan bahan kimia
baik B3 maupun non B3. Memantau aliran obat mencakup pembelian dan persediaan
serta meningkatkan pengetahuan karyawan terhadap pengelolaan lingkungan melalui
pelatihan dengan materi pengolahan bahan, pencegahan pencemaran, pemeliharaan
peralatan serta tindak gawat darurat (Sebayang dkk, 1996).
Limbah rumah Sakit adalah semua
limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang
lainnya. Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka diperlukan upaya
pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber daya manusia, alat dan
sarana, keuangan dan tatalaksana pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan
memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan
(Said, 1999). Limbah rumah Sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme
bergantung pada jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum
dibuang. Limbah cair rumah sakit dapat mengandung bahan organik dan anorganik
yang umumnya diukur dan parameter BOD, COD, TSS, dan lain-lain. Sedangkan
limbah padat rumah sakit terdiri atas sampah mudah membusuk, sampah mudah
terbakar, dan lain-lain. Limbah- limbah tersebut kemungkinan besar mengandung
mikroorganisme patogen atau bahan kimia beracun berbahaya yang menyebabkan
penyakit infeksi dan dapat tersebar ke lingkungan rumah sakit yang disebabkan
oleh teknik pelayanan kesehatan yang kurang memadal, kesalahan penanganan
bahan-bahan terkontaminasi dan peralatan, serta penyediaan dan pemeliharaan sarana
sanitasi yang masib buruk.
Pembuangan limbah yang berjumlah
cukup besar ini paling baik jika dilakukan dengan memilah-milah limbah ke dalam
pelbagai kategori. Untuk masing-masing jenis kategori diterapkan cara
pembuangan limbah yang berbeda. Prinsip umum pembuangan limbah rumah sakit
adalah sejauh mungkin menghindari resiko kontaminsai dan trauma (injury).
jenis-jenis limbah rumah sakit meliputi bagian berikut ini (Shahib dan
Djustiana, 1998) :
a.
Limbah Klinik
Limbah dihasilkan selama pelayanan pasien secara
rutin, pembedahan dan di unit-unit resiko tinggi. Limbah ini mungkin berbahaya
dan mengakibatkan resiko tinggi infeksi kuman dan populasi umum dan staff rumah
sakit. Oleh karena itu perlu diberi label yang jelas sebagai resiko tinggi.
contoh limbah jenis tersebut ialah perban atau pembungkus yang kotor, cairan
badan, anggota badan yang diamputasi, jarum-jarum dan semprit bekas, kantung
urin dan produk darah.
b.
Limbah Patologi
Limbah ini juga dianggap beresiko tinggi dan sebaiknya
diotoklaf sebelum keluar dari unit patologi. Limbah tersebut harus diberi label
biohazard.
c.
Limbah Bukan Klinik
Limbah ini meliputi kertas-kertas pembungkus atau
kantong dan plastik yang tidak berkontak dengan cairan badan. Meskipun tidak
menimbulkan resiko sakit, limbah tersebut cukup merepotkan karena memerlukan
tempat yang besar untuk mengangkut dan mambuangnya.
d.
Limbah Dapur
Limbah ini mencakup sisa-sisa makanan dan air kotor.
Berbagai serangga seperti kecoa, kutu dan hewan mengerat seperti tikus merupakan
gangguan bagi staff maupun pasien di rumah sakit.
e.
Limbah Radioaktif
Walaupun limbah ini tidak menimbulkan persoalan
pengendalian infeksi di rumah sakit, pembuangannya secara aman perlu diatur
dengan baik.
Secara garis besar masalah yang dihadapi di
Indonesia adalah sebagai berikut :
Di Lingkungan Rumah Sakit
1)
Sebagian besar bangunan Rumah Sakit di Indonesia pada
saat ini tidak dilengkapi dengan sarana pembuangan limbah yang memadai seperti
2)
"Spoel Hok", sehingga pencemaran lingkungan
lebih mudah terjadi.
3)
Belum semua Rumah Sakit dilengkapi dengan sarana
pembuangan sampah yang memenuhi syarat karenabatasan lahan dan kendala biaya.
4)
Sikap dan perilaku petugas termasuk para manajer Rumah
Sakit yang belum mendukung dalam setiap upaya penanggulangan limba
5)
Adat dan kebiasaan buruk dari masyarakat kita yang
disebabkan ketidaktahuan dan tingkat pendidikan yang kurang.
6)
Belum tersedianya dana kahusus baik untuk penelaahan
maupun penyediaan sarana pembuangan limbah Rumah Sakit yang tercantum dalam
APBN, APBD ataupun sumber dana lainnya.
7)
Biaya pembuatan sarana pembuangan dirasakan masin
terlampau mahal, sehingga perlu dibuat suatu sarana yang lebih sederhana, lebih
mudah namun memenuhi syarat.
Di Luar Lingkungan Rumah Sakit
1)
Kebutuhan hidup dari para pemulung yang sulit
dihindarkan
2)
Seyogyanya suatu kota perlu memiliki saluran air
limbah, namun saat ini belum tersedia sehingga sangat disarankan untuk diolah
terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran air perkotaan
D. Pengelolaan
Limbah Rumah Sakit
1.
Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis
limbah yang akan dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam kaitan
dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan menjadi 5 golongan sebabagi
berikut :
Golongan A :
1.
Dressing bedah, swab dan semua
limbah terkontaminasi dari kamar bedah.
2.
Bahan-bahan kimia dari kasus
penyakit infeksi.
3.
Seluruh jaringan tubuh manusia
(terinfeksi maupun tidak), bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan
hal-hal lain yang berkaitan dengan swab dan dreesing.
Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan
gelas dan benda-benda tajam lainnya.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium
dan postpartum kecuali yang termasuk dalam golongan A.
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan
bahan-bahan farmasi tertentu.
Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable,
urinoir, incontinence-pad, dan stomach.
Pelaksanaan pengelolaan
Dalam
pelaksanaan pengelolaan limbah klinis perlu dilakukan pemisahan penampungan,
pengangkutan, dan pengelolaan limbah pendahuluan.
a.
Pemisahan
Golongan A
Dressing
bedah yang
kotor, swab dan limbah lain yang terkontaminasi dari ruang pengobatan
hendaknya ditampung dalam bak penampungan limbah klinis yang mudah dijangkau
bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat produksi sampah Kantong
plastik tersebut hendaknya diambil paling sedikit satu hari sekali atau bila
sudah mencapai tiga perempat penuh. Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan
ditampung sementara di bak sampah klinis.
Bak
sampah tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga perempat
penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah. Sampah tersebut kemudian dibuang
dengan cara sebagai berikut :
1)
Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimasukkan
dengan incinerator. Bisa juga digunakan autoclaving, tetapi
kantung harus dibuka dan dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa
menembus secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah
pemanasan dengan uap di bawah tekanan dengan tujuan sterilisasi terutama untuk
limbah infeksius).
2)
Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan
dengan incinerator. Bila tidak mungkin bisa menggunakan
cara lain, misalnya dengan membuat sumur dalam yang aman.
Prosedur yang digunakan untuk
penyakit infeksi harus disetujui oleh pimpinan yang bertanggungjawab, kepala
Bagian Sanitasi dan Dinas Kesehatan c/q Sub Din PKL setempat.
Semua jaringan tubuh, plasenta
dan lain-lain hendaknya ditampung pada bak limbah klinis atau kantong lain yang
tepat kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
Perkakas laboratorium yang
terinfeksi hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Incinerator harus
dioperasikan di bawah pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
Syringe, jarum dan cartridges hendaknya
dibuang dengan keadaan tertutup. Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan
benda tajam yang bilamana penuh (atau dengan interval maksimal tidak lebih dari
satu minggu) hendaknya diikat dan ditampung di dalam bak sampah klinis sebelum
diangkut dan dimasukkan dengan incinerator.
b.
Penampungan
Sampah
klinis hendaknya diangkut sesering mungkin sesuai dengan kebutuhan. Sementara
menunggu pengangkutan untuk dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh
dinas kebersihan (atau ketentuan yang ditunjuk), sampah tersebut hendaknya :
1)
Disimpan dalam kontainer yang
memenuhi syarat.
2)
Di lokasi/tempat yang strategis,
merata dengan ukuran yang disesuaikan dengan frekuensi pengumpulannya dengan
kantong berkode warna yang telah ditentukan secara terpisah.
3)
Diletakkan pada tempat
kering/mudah dikeringkan, lantai yang tidak rembes, dan disediakan sarana
pencuci.
4)
Aman dari orang-orang yang tidak
bertanggungjawab; dari binatang, dan bebas dari infestasi serangga dan tikus.
5)
Terjangkau oleh kendaraan
pengumpul sampah (bila mungkin) Sampah yang tidak berbahaya dengan penanganan
pendahuluan (jadi bisa digolongkan dalam sampan klinis), dapat ditampung
bersama sampah lain sambil menunggu pengangkutan.
c.
Pengangkutan
Pengangkutan
dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan
internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke
incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya
digunakan kereta dorong.
Kereta atau troli yang digunakan
untuk pengangkutan sampah klinis harus didesain sedemikian rupa sehingga :
1)
Permukaan harus licin, rata dan
tidak tembus
2)
Tidak akan menjadi sarang
serangga
3)
Mudah dibersihkan dan dikeringkan
4)
Sampan tidak menempel pada alat
angkut
5)
Sampan mudah diisikan, diikat,
dan dituang kembali
Bila tidak tersedia sarana
setempat dan sampah klinis harus diangkut ke tempat lain :
1)
Harus disediakan bak terpisah
dari sampah biasa dalam alat truk pengangkut. Dan harus dilakukan upaya untuk
men-cegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
2)
Harus dapat dijamin bahwa sampah
dalam keadaan aman dan tidak terjadi kebocoran atau tumpah.
2.
Limbah Cair
Limbah
rumah sakit mengandung bermacam-macam mikroorganisme, bahan-bahan organik dan
an-organik. Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan Limbah (UPL) di
rumah sakit antara lain sebagai berikut:
a.
Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste
Stabilization Pond System)
Sistem pengelolaan ini cukup
efektif dan efisien kecuali masalah lahan, karena kolam stabilisasi memerlukan
lahan yang cukup luas; maka biasanya dianjurkan untuk rumah sakit di luar kota
(pedalaman) yang biasanya masih mempunyai lahan yang cukup. Sistem ini terdiri
dari bagian-bagian yang cukup sederhana yakni :
1)
Pump Swap (pompa air kotor).
2)
Stabilization
Pond (kolam
stabilisasi) 2 buah.
3)
Bak Klorinasi
4)
Control room
(ruang
kontrol)
5)
Inlet
6)
Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7)
Outlet dari kolam stabilisasi menuju
sistem klorinasi.
b.
Kolam oksidasi air limbah (Waste Oxidation Ditch
Treatment System)
Sistem ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah
sakit di kota, karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam oksidasi dibuat
bulat atau elips, dan air limbah dialirkan secara berputar agar ada kesempatan
lebih lama berkontak dengan oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah
dialirkan ke bak sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur.
Selanjutnya air yang sudah jernih masuk ke bak klorinasi sebelum dibuang ke
selokan umum atau sungai. Sedangkan lumpur yang mengendap diambil dan
dikeringkan pada Sludge drying bed (tempat pengeringan Lumpur). Sistem
kolam oksidasi ini terdiri dari :
1)
Pump Swap
(pompa air kotor)
2)
Oxidation Ditch
(pompa air kotor)
3)
Sedimentation
Tank
(bak pengendapan)
4)
Chlorination
Tank
(bak klorinasi)
5)
Sludge
Drying Bed
( tempat pengeringan lumpur, biasanya 1-2 petak).
6)
Control Room
(ruang kontrol)
c.
Anaerobic Filter Treatment System
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik
melalui filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah mengalami pretreatment
dengan septic tank (inchaff tank). Proses anaerobic filter treatment biasanya
akan menghasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan
senyawa anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk proses oksidasinya.
Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan ke bak klorida ditampung dulu
di bak stabilisasi untuk memberikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut di
atas, sehingga akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses
klorinasi nanti.
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari
komponen-komponen antara lain sebagai berikut :
1)
Pump Swap (pompa air kotor)
2)
Septic Tank
(inhaff tank)
3)
Anaerobic
filter.
4)
Stabilization
tank
(bak stabilisasi)
5)
Chlorination
tank (bak
klorinasi)
6)
Sludge
drying bed (tempat
pengeringan lumpur)
7)
Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang
juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah tempat tidur, maka
kontruksi Anaerobic Filter Treatment System dapat disesuaikan dengan
kebutuhan tersebut, misalnya :
1)
Volume septic tank
2)
Jumlah anaerobic filter
3)
Volume stabilization tank
4)
Jumlah chlorination
tank
5)
Jumlah sludge drying bed
6)
Perkiraan luas lahan yang
diperlukan
Secara singkat pengelolaan
pengelolaan dan pembuangan limbah medis adalah sebagai berikut :
a.
Penimbulan ( Pemisahan Dan
Pengurangan )
Proses
pemilahan dan reduksi sampah hendaknya merupakan proses yang kontinyu yang
pelaksanaannya harus mempertimbangkan : kelancaran penanganan dan penampungan
sampah, pengurangan volume dengan perlakuan pemisahan limbah B3 dan non B3
serta menghindari penggunaan bahan kimia B3, pengemasan dan pemberian label
yang jelas dari berbagai jenis sampah untuk efisiensi biaya, petugas dan
pembuangan.
b.
Penampungan
Penampungan
sampah ini wadah yang memiliki sifat kuat, tidak mudah bocor atau berlumut,
terhindar dari sobek atau pecah, mempunyai tutup dan tidak overload.
Penampungan dalam pengelolaan sampah medis dilakukan perlakuan standarisasi
kantong dan kontainer seperti dengan menggunakan kantong yang bermacam warna
seperti telah ditetapkan dalam Permenkes RI no. 986/Men.Kes/Per/1992 dimana
kantong berwarna kuning dengan lambang biohazard untuk sampah infeksius,
kantong berwarna ungu dengan simbol citotoksik untuk limbah citotoksik, kantong
berwarna merah dengan simbol radioaktif untuk limbah radioaktif dan kantong
berwarna hitam dengan tulisan “domestik”
c.
Pengangkutan
Pengangkutan
dibedakan menjadi dua yaitu pengangkutan intenal dan eksternal. Pengangkutan
internal berawal dari titik penampungan awal ke tempat pembuangan atau ke
incinerator (pengolahan on-site). Dalam pengangkutan internal biasanya
digunakan kereta dorong sebagai yang sudah diberi label, dan dibersihkan secara
berkala serta petugas pelaksana dilengkapi dengan alat proteksi dan pakaian
kerja khusus.
Pengangkutan
eksternal yaitu pengangkutan sampah medis ketempat pembuangan di luar (off-site).
Pengangkutan eksternal memerlukan prosedur pelaksanaan yang tepat dan harus
dipatuhi petugas yang terlibat. Prosedur tersebut termasuk memenuhi peraturan
angkutan lokal. Sampah medis diangkut dalam kontainer khusus, harus kuat dan
tidak bocor.
d.
Pengolahan dan Pembuangan
Metoda
yang digunakan untuk megolah dan membuang sampah medis tergantung pada
faktor-faktor khusus yang sesuai dengan institusi yang berkaitan dengan
peraturan yang berlaku dan aspek lingkungan yang berpengaruh terhadap
masyarakat. Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin
diterapkan adalah :
1)
Incinerasi
2)
Sterilisasi dengan uap panas/
autoclaving (pada kondisi uap jenuh bersuhu 121 C)°
3)
Sterilisasi dengan gas (gas yang
digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
4)
Desinfeksi zat kimia dengan
proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
5)
Inaktivasi suhu tinggi
6)
Radiasi (dengan ultraviolet atau
ionisasi radiasi seperti Co60
7)
Microwave treatment
8)
Grinding dan shredding (proses homogenisasi bentuk
atau ukuran sampah)
9)
Pemampatan/ pemadatan, dengan tujuan untuk mengurangi
volume yang terbentuk.
e. Incinerator
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah. Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan apabila incinerator akan digunakan di rumah sakit antara lain : ukuran, desain, kapasitas yang disesuaikan dengan volume sampah medis yang akan dibakar dan disesuaikan pula dengan pengaturan pengendalian pencemaran udara, penempatan lokasi yang berkaitan dengan jalur pengangkutan sampah dalam kompleks rumah sakit dan jalur pembuangan abu, serta perangkap untuk melindungi incinerator dari bahaya kebakaran.
Keuntungan menggunakan incinerator adalah dapat mengurangi volume sampah, dapat membakar beberapa jenis sampah termasuk sampah B3 (toksik menjadi non toksik, infeksius menjadi non infeksius), lahan yang dibutuhkan relatif tidak luas, pengoperasinnya tidak tergantung pada iklim, dan residu abu dapat digunakan untuk mengisi tanah yang rendah. Sedangkan kerugiannya adalah tidak semua jenis sampah dapt dimusnahkan terutama sampah dari logam dan botol, serta dapat menimbulkan pencemaran udara bila tidak dilengkapi dengan pollution control berupa cyclon (udara berputar) atau bag filter (penghisap debu). Hasil pembakaran berupa residu serta abu dikeluarkan dari incinerator dan ditimbun dilahan yang rendah.
BAB V
PENUTUP
Kesimpulan
1.
limbah rumah sakit adalah semua
sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua
kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun
cair.
2.
Bentuk limbah klinis
bermacam-macam dan berdasarkan potensi yang terkandung di dalamnya diantaranya limbah benda tajam, limbah infeksius tubuh, limbah sitotoksik, limbah kimia, limbah radioaktif ,
limbah plastik.
3.
Pengolahan Limbah Rumah Sakit tergantung dari jenis
Limbahnya
a.
Limbah Padat : Pemisahan, penampungan, dan
pengangkutan
b. Limbah Cair : Kolam Stabilisasi Air Limbah, Kolam oksidasi air limbah, Anaerobic Filter
Treatment System, Pengolahan
dan Pembuangan, Incinerator.
Saran
Adanya toksikologi limbah rumah
sakit, disarankan agar petugas rumah sakit
dalam mengolah limbah agar lebih memperhatikan cara atau teknik-teknik dalam
mengolah jenis limbah yang ada di ruah sakit.
No comments:
Post a Comment