Monday, 21 October 2013

“PENGERTIAN dan ASAS-ASAS KURIKULUM”

A. Pengertian dan Asas-asas Kurikulum
Kurikulum yang semula berarti jarak yang harus ditempuh, kemudian menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus dilalui untuk mendapat ijazah.
Para ahli kurikulum “modern” cenderung memberikan pengertian yang lebih luas, sehingga meliputi kegiatan di luar kelas, bahkan juga mencakup segala sesuatu yang dapat mempengaruhi kelakuan siswa, termasuk kebersihan kelas, pribadi guru, sikap petugas sekolah, dan lain-lain.
Kurikulum dapat dipandang dari berbagai segi, yakni, curriculum as a product, as a program, as intended learnings, as the experiences of the learner. Dapat pula kita memandangnya sebagai formal curriculum, ideal, real, actual curriculum atau potential learning experiences.
Ada kebaikan dan kelemahan pengertian kurikulum yang terlampau luas atau terlampau sempit. Hilda Taba memandang kurikulum sebagai “a plan for learning”.
Ada kecenderungan pengertian kurikulum meluas, karena banyak tugas yang sedianya oleh rumah tangga dan lembaga informasi lainnya dibebankan kepada sekolah.
Kurikulum senantiasa harus diubah Karena perubahan masyarakat akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan kurikulum berjalan kontinu kalau tidak mau ketinggalan zaman.
Karena adanya macam-macam difinisi kurikulum, setiap guru harus menentukan tagsirannya sendiri. Pilihannya itu akan mempengaruhi konsepsinya tentang tugasnya sebagai pendidikan. Ia dapat menganut pendirian yang tradisional atau progresif. 

B. Asas-asas Filsafat
Filsafat ialah ilmu yang mencari kebenaran sampai akar-akarnya, jadi suatu kegitan intelektual. Dalam mengembangkan kurikulum biasanya dipandang sebagai system nilai-nilai.
Tujuan pendidikan ditentukan oleh filsafat suatu bangsa.
Walaupun setiap orang mengenal nilai-nilai, agar dapat dikatakan ia mempunyai fisafat nilai-nilainya itu harus merupakan suatu system, jadi konsisten dan saling berhubungan.
Dalam kurikulum sering tercantum tujuan-tujuan yang muluk-muluk tetapi belum tentu dapat direalisasikan. Jadi keadaan sekolah tidak memberi gambaran tentang keadaan yang sebenarnya.
Filsafat bangsa dan Negara dengan sendirinya menjadi tujuan pendidikan nasional serta harus pula menjadi filsafat para pengembang kurikulum dan juga guru dalam pelaksanaanya.
Filsafat pendidikan harus menjadi “way of life” yang diterapkan dalam lingkungan sekolah.
Tujuan pendidikan nasional sangat umum dan masih perlu diuraikan menjadi tujuan institusional, kurikuler, tujuan instruksional umum dan khusus.
Tujuan pendidikan kita didasarkan atas pancasila, UUD 1945, dan GBHN. Setiap guru harus mempunyai gambaran yang jelas tentang dasar-dasar pendidikan nasional itu, agar semua pelajaran diarahkan guna membentuk manusia yang dicita-citakan.
Untuk membentuk manusia seutuhnya harus diperhatikan aspek kognifig, afektif, dan psikomotor dalam segala tingkatannya.
Benjamin bloom membantu dalam merumuskan tujuan yang lebih spesifik dalam ketiga ranah.
Hilda Taba mempersyaratkan agar dalam rumusan tujuan tercakup proses dan produk.
Herbert Spencer menganjurkan tujuan-tujuan yang relavan dengan kehidupan manusia sehari-hari. Buah pikirannya itu masih berpenaruh sampai sekarang.

C. Asas Psikologi Kurikulum Dan Psikologis Belajar
Belajar pada umunya diartikan sebagai perubahan dalam kelakuan seseorang sebagai akibat pengaruh usaha pendidikan. Ada berbagai-bagai teori belajar yang masing-masing mempunyai kebaikan dan kekurangan. Adanya kekurangan suatu teori belajar tidak berate kita harus mengabaikan seluruhnya.
Beberapa teori belajar yang terkenal ialah teori belajar menurut ilmu jiwa daya, teori asosiasi (termasuk conditioning), dan teori organismic (Gestalt atau Field theory).
Tiap teori belajar mempunyai anggapan tertentu mengenai transfer belajar.
Teori Asosiasi dikembangkan oleh Skinner dalam “belajar berprogrma” dan “teaching manchiners”.
Teori Gestalt mengutamakan prinsip keseluruhan mengutamakan prinsip keseluruhan, “insight” masalah, tujuan, pengalaman, minat.
Walaupun teori belajar berbeda-beda, namun ada prinsip-prinsip yang pada umumnya dapat diterima.
Teori belajar yang dianut berpengaruh terhadap kurikulum yang dibina. Teori ilmu jiwa daya mengutamakan latihan mental yang diperoleh melalui bahan pelajaran, teori asosiasi mengutamakan penguasaan bahan pelajaran sendiri sedangkan teori Gestal mementingkan perkembangan pribadi anak dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dalam hidupnya.
Teori belajar juga mempengaruhi proses kegiatan belajar-mengajar. Namun mengajar belum didukung oleh psikologi belajar yang diperkuat oleh eksperimentasi. Karena belajar dalam kelas banyak variable yang tidak dapat dikuasai, maka percobaan kebanyakan dapat dilakukan tentang belajar menurut asosiasi.

D. Asas Psikologis Anak
Pandangan tentang anak berubah secara radikal oleh Jean Jacques Rousseau. Sejak itu anak menjadi factor yang harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Banyak tokoh pendidikan yang dipengaruhi olehnya.
Pendidikan harmonis mencakup perkembangan kognitif, afektif dan psikomotor, atau perkembangan intelektuan, emosional, social dan fisik.
Anak merupakan keseluruhan dan bereaksi sebagai keseluruhan terhadap lingkungannya.
Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari pada yang lain. Kurikulum hendaknya memperhitungkan keunikan anak agar ia sedapat mungkin dapat berkembang sesuai dengan bakatnya. Walaupun tiap anak berdeda dengan anak lain, banyak pula persamaan antar mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.
Kurikulum yang semata-mata didasarkan atas kebutuhan dan minat anak yakni Child-centered curriculum dikatakan ekstrem karena anak selalu berada dalam masyarakatnya dan tak dapat melepaskan diri dari tuntutan masyarakat.
Kebutuhan anak dapat ditinjau dari segi anak dan dari segi masyarakat. Kedua segi ini harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.
Abraham Maslow, Lous Raths, Earl Kelly mempunyai pandangan tertentu tentang kebutuhan anak. Robert Havighusrt mempertemukan perkembangan individu dengan tuntutan atau harapan masyarakat dalam konsep “developmentaltasks”.
Jean Piaget mengadakan studi yang mendalam tentang perkembangan intelektuan anak. Ia membedakan fase sensomotoris, fase pra-operasional, fase operasional kongkret, dan fase operasional formal.
Lawrence Kohlberg menggunakan pola Piaget untuk mempelajari perkembangan moroal pada anak. Ada berbagai cara bagi guru untuk mempelajari anak.

E.Proses Perubahan Dan Perbaikan Kurikulum
1. Pengertian Perubahan Kurikulum
    Menurut Soetopo dan Soemanto (1991: 38), pengertian perubahan kurikulum agak sukar untuk dirumuskan dalam suatu devinisi. Suatu kurikulum disebut mengalami perubahan bila terdapat adanya perbedaan dalam satu atau lebih komponen kurikulum antara dua periode tertentu, yang disebabkan oleh adanya usaha yang disengaja.
      Sedangkan menurut Nasution (2009:252), perubahan kurikulum mengenai tujuan maupun alat-alat atau cara-cara untuk mencapai tujuan itu . Mengubah kurikulum sering berarti turut mengubah manusia, yaitu guru, pembina pendidikan, dan mereka-mereka yang mengasuh pendidikan. Itu sebab perubahan kurikulum dianggap sebagai perubahan sosial, suatu social change. Perubahan kurikulum juga disebut pembaharuan atau inovasi kurikulum.
       Mengenai makna perubahan kurikulum, bila kita bicara tentang perubahan kurikulum, kita dapat bertanya dalam arti apa kurikulum digunakan. Kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang dijadikan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar. Kurikulum dapat juga dilihat sebagai produk yaitu apa yang diharapkan dapat dicapai siswa dan sebagai proses untuk mencapainya. Keduanya saling berkaitan. Kurikulum dapat juga diartikan sebagai sesuatu yang hidup dan berlaku selama jangka waktu tertentu dan perlu di revisi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya kurikulum dapat ditafsirkan sebagai apa yang dalam kenyataan terjadi dengan murid didalam kelas. Kurikulum dalam arti ini tak mungkin direncanakan sepenuhnya betapapun rincinya dirrencanakan, karena dalam interaksi dalam kelas selalu timbul hal-hal yang spontan dan kreatif yang tak dapat diramalkan sebelumnya. Dalam hal ini guru lebih besar kesempatannya menjadi pengembang kurikulum dalam kelasnya. Akhirnya kurikulum dapat dipandang sebagai cetusan jiwa pendidik yang berusaha untuk mewujudkan cita-cita, nilai-nilai yang tertinggi dalam kelakuan anak didiknya. Kurikulum ini sangat erat hubungannya dengan kepribadian guru.
Perubahan kurikulum dilakukan secara selektif, adaptif dan fleksibel sehingga lulusannya mampu memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat. Secara selektif, artinya bahwa substansi kurikulum atau pengalaman belajar mahasiswa dipilih yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan minat mahasiswa serta menunjang pencapaian visi dan misi kelembagaan. Adaptif, artinya kurikulum yang disusun dapat menyesuaikan dengan irama kondisi lingkungan. Kurikulum yang adaptable yaitu kurikulum yang disusun mampu memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kurikulum disusun hendaknya selalu dapat menyesuikan dengan keadaan masyarakat atau stakeholdernya. Fleksibilitas kurikulum dilakukan melalui fleksibiltas program-program yang ditawarkan dan selalu mengikuti tuntutan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip penyusunan kurikulum, bahwa kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang selalu berkembang dapat dipenuhi oleh kurikulum.
      Kurikulum yang formal mengubah pedoman kurikulum, relatif lebih terbatas dari pada kurikulum yang riil. Kurikulum yang riil bukan sekedar buku pedoman, melainkan segala sesuatu yang dialami anak dalam kelas , ruang olahraga, warung sekolah, tempat bermain, karya wisata , dan banyak kegiatan lainnya, pendek kata mengenai seluruh kehidupan anak sepanjang bersekolah. Mengubah kurikulum dalam arti yang luas ini jauh lebih luas dan dengan demikian lebih pelik , sebab menyangkut banyak variabel. Perubahan kurikulum disini berarti mengubah semua yang terlibat didalamnya, yaitu guru sendiri, murid, kepala sekolah, penilik sekolah juga orang tua dan masyarakat umumnya yang berkepentingan dalam pendidikan sekolah. Dalam hal ini dikatakan, bahwa perubahan kurikulum adalah perubahan sosial, curriculum change is social change.

2. Proses Perbaikan Kurikulum
     Seperti telah dikemukakan, kurikulum bermacam-macam tafsirannya. Pada satu pihak, kurikulum dipandang sebagai buku pedoman dan wewenang untuk mengembangkannya ialah pusat, kementerian Depdikbud. Yang dihasilkan ialah suatu kurikulum nasional yang menentukan garis - garis besar apa yang harus diajarkan kepada murid - murid. Di pihak lain, kurikulum dapat ditafsirkan sebagai segala sesuatu yang terjadi dalam kelas dan sekolah yang mempengaruhi perubahan kelakuan para siswa dengan berpedoman pada kurikulum yang ditentukan oleh Pemerintah. Dalam arti terakhir ini, perbaikan kurikulum terutama tergantung pada guru. Dialah menentukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam kelasnya. Dalam posisi itu boleh dikatakan ialah pengembang kurikulum, dan ada tidaknya perbaikan pengajaran dalam kelasnya bergantung pada ada tidaknya usaha guru.
      Tak semua guru sadar akan peranannya sebagai pengembang kurikulum, karena ia memandang dirinya sekadar sebagai pelaksana kurikulum, yang berusaha jangan menyimpang sedikitpun dari ketentuan dari atasan. Apa yang ditentukan oleh atasan sebenarnya masih jauh dari lengkap. Yang diberikan terutama garis - garis besarnya, dan kalaupun dirincikan mustahil meliputi kegiatan guru dan siswa sampai hal yang sekecil-kecilnya. Kurikulum sekolah kita, menentukan hanya sampai tujuan instruksional umum (TIU). Yang merumuskan TIK-nya ialah guru. Bahan pelajaran juga hanya pokok - pokoknya, masih banyak yang harus dilengkapi guru. Demikian pula metode yang dianjurkan sangat terbatas dan tidak spesifik. Banyak lagi kesempatan bagi guru untuk secara kreatif memilih dari sejumlah besar metode, strategi, atau model mengajar yang tersedia. Penilaian formatif dan sumatif untuk pelajaran yang diajarkan guru, sepenuhnya dalam tangan guru. la tidak terikat pada test tertulis, akan tetapi dapat menjalankan penilaian yang lebih komprehensif yang meliputi aspek emosional, moral, sosial, sikap dan aspek afektif lainnya. la dapat menilai kemampuan kognitif pada tingkat mental yang jauh lebih tinggi dari pada yang dapat diukur dengan Ujian Nasional. Dialah yang dapat menilai aspek - aspek kepribadian anak. Ialah yang berada dalam posisi strategis untuk mengenai perkembangan anak, fisik, mental, etis, estetis, sosilal, dan lain-lain.
       Antara kurikulum nasional yang dijadikan pedoman sampai perubahan kelakuan anak masih terdapat jarak yang cukup luas yang memerlukan pemikiran, kreativitas, dan kegiatan guru. Dalam hal inilah ia harus sadar akan fungsinya sebagai pengembang kurikulum. Fungsi ini tentu harus lebih disadari kepala sekolah yang bertanggungjawab atas pendidikan di seluruh sekolahnya dan seyogianya berusaha sedapat mungkin mengadakan perbaikan kurikulum sekolahnya. Tiap sekolah berbeda dengan sekolah lain, walaupun berada di kota yang sama. Apalagi sekolah di daerah lain yang berbeda sifat geografi dan social ekonominya. Dan tiap guru berbeda pribadinya dengan guru lain. Juga muridnya menunjukkan cirri - ciri khas yang mungkin bertukar dari tahun ke tahun.
        Kurikulum tak kunjung sempurna dan senantiasa dapat diperbaiki. Bahan segera usang karena kemajuan zaman, pelajaran harus memperhatikan perbedaan individu dan mencari relevansi dengan kebutuhan setempat, dan sebagainya. Bila kita ingin memperbaiki kurikulum sekolah, kita harus memperhatikan sejumlah dasar-dasar pertimbangan agar usaha itu berhasil baik, antara lain :
1.        Perbaikan kurikulum tergantung pada pertumbuhan guru
2.  Perubahan-perubahan di dalam kurikulum didasarkan atas penelitian perencanaan dan organisasi
3.        Sekolah menjadi pusat perencanaan
4.  Orang-orang yang mengerti dan mengetahui tentang siswa harus dikut sertakan dalam perencanaan    kurikulum.
5.   Para administrator, guru-guru, orang tua, orang luar, dan siswa-siswa hendaknya di ikut sertakan dalam perencanaan kurikulum
6.   Kecendrungan di dalam tingkatan dasar dan lanjutan hendaknya diarahkan pada organisasi kurikulum yang lebih bersatu
7.        Kurikulum harus memperhatikan dan mempertimbangkan semua pengalaman yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan masyarakat demokrasi
8.        Kurikulum harus memiliki pengalaman-pengalaman untuk membantu para siswa melakukan penyesuaian diri terhadap kehidupan sekarang
9.        Kurikulum harus menyediakan pengalaman-pengalaman yang membantu perkembangan siswa dalam segi intelektual, jasmani, sosial,emosional dan spritual
10.    Kurikulum harus berkenaan dengan kwalitas moral yang tinggi sebagai ciri pandangan hidup demokratis
11.    Kurikulum harus interelasi antara beberapa mata pelajaran
12.    Harus ada perencanaan yang jelas untuk mencapai keseinammbungan antara isi mata pelajaran.
13.    Harus ada peranaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik dalam semua daerah pelajaran
14.    Harus ada perencanaan yang jelas bagi interaksi sosial dikalangan peserta didik
15.   Organisasi kurikulum harus menyediakan pengajaran langsung untuk mengembangkan penguasaan dasar-dasar belajar, bekerja efektif dan kebiasan belajar
16.    Isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar yang kontinu yang berhubungan dengan perinsip-prinsip perkembangan peserta didik
17.    Kurikulum harus melayani perbedaan individual dalam kebutuhan, minat, abilitas dan kecepatan belajar
18.    Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar dari yang konkret menuju keabstrak
19.    Apabila suatu evaluasi kurikulum menunjukkan bahwa adanya perubahan-perubahan tertentu terhadap kurikulum akan dilakukan maka perlu dilakukan suatu program revisi kurikulum
F. Kurikulum Dan Masyarakat
Dalam masyarakat yang sederhana anak-anak banyak mempelajari hal-hal yang diperlukannya sebagai orang dewasa dalam masyarakat itu sendiri secara informal.
Dalam masa modern tugas pendidikan untuk mempersiapkan anak agar dapat berdiri sendiri. Dibebankan kepada sekolah.
Masyarakat modern cepat berubah, sehingga banyak hal segera menjadi using. Pembaharuan kurikulum harus dilakukan secara kontinu.
Kurikulum bergantung pada fungsi sekolah dalam masyarakat, yakni apakah untuk mengawetkan kebudayaan dengan menyampaikannya kepada generasi muda, mengubah masyarakat, ataukah mengembangkan individu. Ketiga fungsi itu sebenarnya tak perlu dipertentangkan, akan tetapi dapat dipertemukan. Namun selalu akan ada perbedaan tekanan.
Sekolah masyarakat sangat mengutamakan factor masyarakat dalam kurikulumnya.
Sekolah tak boleh berdiri terpisah dari masyarakat. Berbagai cara dapat dilakukan untuk membawa sekolah ke masyarakat dan sebaliknya.
Masyarakat merupakan sumber yang kaya bagi pengajaran di sekolah.
G. Organisasi Kurikulum
Organisasi kurikulum menentukan bahan pelajaran, urutannya, dan cara menyajikan.
Bentuk kurikulum yang lebih “tua” dari yang lain ialah subject curriculum yang berpusat pada matapelajaran yang tersendiri-sendiri.
Sebagai reaksi terhadap apa yang dianggap kekurangan-kekurangan kurikulum ini timbul organisasi kurikulum yang lain seperti correlated curriculum dan integrated curriculum. Integraed curriculum dapat dibentukactivity curriculum, project curriculum atau experience curriculum, life curriculum, atau core curriculum.
Subject curriculum telah ada sejak zaman Yunani yang dilanjutkan oleh orang Romawi dalam bentuk trivium (gramatika, retorikam danlogika) dan quadrivium (arithmatika, geometrim, astronomi, dan music), keduanya dikenal sebagai “the Seven Liberal Arts”.
Pada abad pertengahan timbul mata pelajaran yang vokasional (teologi, kedokteran, hukum) dan kini telah terdapat ratusan macam mata pelajaran, termasuk yang dianggap non-akadimis.
Subject sebenarnya pengalaman umat manusia yang disusun secara logis sistematis.
Setiap bentuk kurikulum mempunyai kebaikan dan kekurangan. Kekurangan-kekurangan suatu kurikulum sering ditonjolkan oleh para penentangan ditinjau dari segi pendirian masing-masing.
Walaupun subject curriculum banyak dikecam, dan boleh dikatakan hampir tak ada yang memperjuangkannya, namun bentuk kurikulum masih sangat popular di mana-mana di dunia,terutama di Perguruan Tinggi.
Bentuk kurikulum yang lebih baru, yang juga banyak keuntungannya dan mempunyai ciri-ciri yang dapat mengatasi kelemahan subject curriculum, namun tidak dapat popularitas yang luas, antar lain, karena tidak dapat memberikan pengetahuan yang sistematis yang masih merupakan syarat bagi universitas dank karena guru tidak dipersiapkan untuk itu.
Metode yang diutamakan dalam integrated curriculum ialah metede “problem solving” atau metode ilmiah dengan menghadapkan siswa kepada masalah-masalah yang bermakna baginya.
Menjalankan interfrated curriculum tidak berarti menyampingkan subject sama sekali, melainkan memanfaatkannya secara fungsional dalam pemecahan masalah.
Subject curriculum dapat mengatasi kelemahannya dengan memanfaatkan kebaikan-kebaikan bentuk kurikulum lainnya.
Core curriculum selalu mengenai pendidikan umum, walaupun tidak setiap bentuk pendidikan umum dapat diterima sebagai core curriculum. Core curriculum lebih mirip kepada kurikulum yang mengusahakan integrasi serta menyesuaikan bahan pelajaran dengan kebutuhan murid atau masyarakat.
H. Menentukan Scope Dan Sequence Dalam Pembinaan Kurikulum
Dengan scope dimaksud luas atau ruang lingkup bahan pelajaran.
·         Kesuliatan dalam menentukan scope ialah
1.      Sangat cepat bertambahnya pengetahuan
2.      Tidak adanya criteria yang pasti tentang bahan pelajaran yang harus diberikan
3.      Tidak memadainya matapelajaran tradisional
Seiring matapelajaran baru, sedangkan mata pelajaran yang ada bercokol terus.
Dalam menentukan bahan pelajaran harus diadakan pilihan, atau seleksi, karena lauasnya bahan yang tersedia dan terbatasnya waktu belajar serta kemampuan anak.
·         Criteria dalam penentuan bahan ialah :
1.      Tujuan
2.      Nilai sebagai warisan
3.      Penguasaan disiplin
4.      Nilainya bagi kehidupan dalam masyarakat
5.      Kebutuhan dan minat anak
Bahan pelajaran hendaknya jangan hanya meliputi pengetahuan melainkan juga keterampilan mental.
Aliran yang dianut oleh Pembina kurikulum merupakan suatu factor dalam penentuan bahan pelajaran.


·         Beberapa prosedur penentuan bahan pelajaran ialah
1.      Menerima otoritas para ahli
2.      Eksperimen
3.      Analisis kegiatan
4.      Consensus
5.      Fungsi social
6.      Persistent life situations
7.      Kebutuhan pemuda
Menentukan scope kurikulum yang subject centered lebih mudah daripada yang integrated. Yang terakhir ini lebih fleksibel.
Dengan “sequence” dalam pembinaan kurikulum dimaksud urutuan pengalaman belajar, yakni apaliba bahan itu harus diajarkan. Penempatan bahan pelajaran berupa matapelajaran sudah jauh berbeda dengan sebelum perang Dunia II. Matematika yang dulu diajarkan di SMP, kini sudah mulia diberikandi kelas I SD.
Menurut J. Piaget berpendapat berdasarkan penelitiannya bahwa anak berusia tujuh tahun telah dapat berpikir logis dan formal.
Dalam menentukan sequence dapat diikuti dua pendekatan yaitu : -menyesuaikan bahan dengan anak, atau -menyesuaikan anak dengan bahan.
·         Factor-faktor dalam penentuan “sequence” ialah :
1.      Taraf kesulitan bahan pelajaran
2.      Apersepsi atau pengalaman yang telah ada
3.      Kematangan anak
4.      Usia mental
5.      Minat anak
Sequence tidak hanya mengenai bahan pelajaran tetapi juga dalam proses belajar, yaitu langkah-langkah untuk mengembangkan konsep-konsep, sikap, kesanggupan berpikir.
I. Mengubah Kurikulum
Kurikulum dapat berubah jika satu atau beberapa asas kurikulum berubah. Perubahan salah satu asas dapat membawa perubahan dalam keseluruhannya.
Menilai kurikulum dalam keseluruhannya sangat kompleks karena banyak factor yang mempengaruhi anak.
·         Untuk menilai kurikulum harus dinilai kompenen-kompenennya yaitu :
1.      Tujuan
2.      Bahan pelajaran
3.      Pengalaman dankegiatan belajar
4.      Organisasi kurikulum
5.      Cara-cara evaluasi hasil belajar.
Tidak ada satu cara yang pasti untuk menjamin keserasian bahan pelajaran guna memcapai tujuan tertentu.
Tujuan matapelajaran yagn terlampau luas sukar dinilai.
Mengubah kurikulum banyak menemui rintangan karena melibatkan banyak manusia yang berkaitan oleh trasisi dan juga mempunyai “vested interest”. Dikatakan bahwa perubahan kurikulum berarti perubahan social.
Pada umumnya ada dua prosedur utama dalam perubahan kurikulum, yaitu apa yang disebut “administrative approach” dan “grassroots approach”
Tiap pendekatan mempunyai kebaikan dan kekurangannya. Admisnitrative approach didukung oleh seluruh aparatur pendidikan, biaya yang cukup, mengerahkan setiap tenaga ahli yang diperlukan, dan sebagainya. Dalam “grass roots approach” tidak ada koordinasi, karena bersifat tersendiri-tersendiri.
·         Beberapa cara yang khusus dalam perubahan kurikulum secara praktis ialah :
1.      Pilot project
2.      Membina kader
3.      Memanfaatkan guru yang telah menguasai cara baru
4.      Menyediakan alat pengajaran
5.      Memperbarui buku pelajaran
6.      Kerjasama antara sekolah dan universitas
7.      Pembaharuan kurikulum pendidikan guru
8.      Mendemonstrasikan suatu pembaharuan
9.      Memulai pembaharuan dengan satuan pelajaran.
·         Setiap kurikulum mempunyai keempat komponen yang beriktu :
1.      Tujuan
2.      Pengetahuan
3.      Kegiatan atau pengalaman belajar
4.      Penilaian. Keempat komponen itu saling berhubungan.
Perubahan kurikulum sering merupakan suatu reaksi terhadap kurikulum yang ada.
Dalam pembaharuan kurikulum hendaknya sedapat-dapatnya dimanfaatkan kebaikan-kebaikan bentuk-bentuk kurikulum lainnya.

Daftar Pustaka
Nasution,S.2003.Asas-asas Kurikulum.Jakarta: PT. Bumi Akasara.



1 comment:

  1. The Star Grand at The Star Grand at The Star Gold Coast
    A detailed review of The Star Grand at The Star Gold 양주 출장안마 Coast, 서산 출장샵 including hotel 창원 출장안마 information, gaming tables, parking, internet 구리 출장안마 and telephone. 여주 출장샵

    ReplyDelete